MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) RAMAH 2026
08 Jul 2026
B. Penyelenggaraan MPLS Ramah
MPLS Ramah diselenggarakan berdasarkan 8 asas, yaitu;
Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak asasi yang berhak diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang.
Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah dan pemangku kepentingan.
Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman.
Pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.
Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.
Perlakuan yang mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.
Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.
Hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antar-warga sekolah dengan pemangku kepentingan.
Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga sekolah.
C. Ketentuan Penyelenggaraan MPLS Ramah
6. Pelaksanaan MPLS Ramah dapat melibatkan pihak terkait yang relevan dengan materi
kegiatan MPLS Ramah
D. Ruang Lingkup dan Materi MPLS Ramah
Materi dalam pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan dengan rincian sebagai berikut.
Tabel 1 Materi Utama dan Pilihan
|
Materi Utama |
Materi Pilihan |
|
1. Gerakan
Tujuh
Kebiasaan
Anak Indonesia
Hebat
2. Pagi
Ceria
3. Sopan dan Santun Bermedia
Sosial
4. Budaya
Senyum,
Salam,
Sapa,
Sopan,
dan
Santun
5. Gerakan Indonesia Aman,
Sehat,
Resik,
dan
Indah
(ASRI)
6. Gerakan Rukun Sama Teman
(GRST)
|
1.Ciri
Khas
Sekolah
2.Materi
Lain
(sesuai
dengan
kebutuhan
sekolah)
|
1.Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat (G7KAIH)
Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, yaitu sebagai berikut.
1.Bangun pagi: melatih kedisiplinan dan kesiapan murid memulai hari.
2.Beribadah: membentuk pemenuhan kebutuhan spiritual murid dengan
nyata.
3.Berolahraga: menjaga kebugaran murid sebagai modal dasar aktivitas
belajar.
4.Makan sehat dan bergizi: memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik murid.
5.Gemar belajar: menumbuhkan rasa ingin tahu murid secara
berkelanjutan.
6.Bermasyarakat: mengembangkan keaktifan bersosialisasi dan kepedulian murid terhadap lingkungan sekitar.
7. Tidur cepat: menjamin waktu istirahat yang cukup bagi murid untuk
pemulihan energi.
2.Pagi Ceria
Pagi ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum
memulai pembelajaran di sekolah. Kegiatan ini meliputi senam pagi (Senam Anak Indonesia
Hebat), menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dan
berdoa bersama.
Program ini merupakan bagian dari
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang bertujuan
untuk menciptakan suasana belajar yang
positif.
3.Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan
media sosial secara beradab, bertanggung jawab, berempati, dan bermanfaat
dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.
Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa dalam gambar, komentar, dan
unggahan sesuai dengan norma kepatutan. Orang yang sopan tidak menghina, tidak
merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak
menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi. Sementara itu, santun bermedia sosial
berarti menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi.
Keadaban dan keamanan digital mencakup
(1) penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam
berinteraksi di ruang digital;
(2) penguatan literasi digital bagi warga sekolah untuk menangkal
informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber
(3) pelindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.
4.Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
Budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun atau sering kali disebut dengan 5S
merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan
antarindividu dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan
menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat meningkatkan kualitas
interaksi sosial di lingkungan menjadi lebih nyaman.
a.Senyum merupakan tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar.
Senyum dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan
menunjukkan rasa welas asih.
b.Sapa berarti mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi”
dapat membuat orang lain merasa dihargai.
c.Salam adalah bentuk sopan santun yang sudah seharusnya kita lakukan. Mengawali
atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda penghormatan kepada
individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan sikap terbuka dan ramah.
d.Sopan santun merupakan aktivitas kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan
orang lain. Sopan santun tidak hanya sekadar
tindakan, tetapi juga sikap atau perilaku
yang tecermin dalam setiap kata dan tindakan kita.
5.Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
Gerakan Indonesia aman, sehat, resik, dan indah (ASRI) untuk penguatan budaya sekolah aman dan nyaman meliputi empat aspek berikut.
a.Aspek aman adalah penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural,
serta keadaban dan keamanan digital.
b.Aspek sehat adalah pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara konsisten melalui
1)pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;
2)pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah;
3)penggunaan jamban yang bersih dan sehat;
4)pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;
5)pencegahan dan pengendalian penyakit, misalnya pemberantasan jentik nyamuk;
6)penerapan dan penegakan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah; dan
7)pemantauan kesehatan secara berkala, misalnya penimbangan berat badan
dan pengukuran tinggi badan.
c.Aspek resik adalah pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan
meliputi
1)kegiatan piket kelas;
2)kerja bakti secara berkala;
3)pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;
4)penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan
5)penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur
ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah
sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas
tiap sekolah.
d.Aspek indah adalah penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan
melibatkan seluruh warga sekolah melalui
1)
melestarikan lingkungan sekolah dengan menata taman dan pepohonan secara
terencana serta pemanfaatan ruang terbuka
hijau;
2) menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan
rapi;
3) menumbuhkan budaya antre, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; dan
4) melakukan edukasi tentang keindahan, kebersihan, dan
keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.
6.Gerakan Rukun Sama Teman
Gerakan rukun sama teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong
murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap
sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. GRST dilakukan melalui berbagai
praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten. GRST mampu menumbuhkan
nilai-nilai empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi
terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah.
GRST bertujuan mengembangkan kemampuan murid dalam
(i) memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya;
(ii) menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif;
(iii)meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap kesehatan mental, melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman;
(iv) menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari di sekolah sehingga murid terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua; dan
(v) membangun budaya pertemanan yang rukun, aman, dan saling menghargai sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
7.Materi Pilihan
Materi pilihan yang terdiri atas ciri khas dan kebutuhan sekolah merupakan kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut.
a. Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan keunggulan sekolah.
a. Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti
seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya (NAPZA),
anti-korupsi, dsb.
E. Larangan Penyelenggaraan MPLS Ramah
Penyelenggaraan MPLS Ramah
tidak diperbolehkan untuk
1. melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya;
2. melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya;
3. memberikan aktivitas yang tidak relevan
dengan kegiatan
MPLS;
4. menggunakan atribut yang tidak edukatif
dan/atau tidak
relevan dengan kegiatan MPLS;
5. melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS; dan/atau
6. melibatkan murid yang tidak memenuhi
kriteria sesuai
dengan aturan yang berlaku.
