SSID SekolahSaya.ID Platform Digital Sekolah Indonesia
Home / Berita Sekolah
Kegiatan Sekolah

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) RAMAH 2026

08 Jul 2026

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) RAMAH 2026
A. Tentang MPLS Ramah
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan  memuliakan  dan  menghormati  hak  anak  melalui  pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira, jauh dari segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid, ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. MPLS bertujuan membantu murid baru dalam menggali dan mengenali potensi diri, mengenal warga sekolah, mengenal kurikulum,  dan  lingkungan  sekolah  sekaligus  menjadi  gerbang  awal pembentukan budaya sekolah aman dan nyaman.

B. Penyelenggaraan MPLS Ramah

MPLS Ramah diselenggarakan berdasarkan 8 asas, yaitu;

1.Humanis

Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak asasi yang berhak diperlakukan tanpa kekerasan serta penuh kasih sayang.

2.Komprehensif

Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah dan pemangku kepentingan.

3.Partisipatif

Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman.

4.Kepentingan terbaik bagi anak

Pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.

5.Nondiskriminatif

Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.

6.Inklusif

Perlakuan  yang  mengakomodasi  dan  menjamin  penyertaan  penuh penyandang  disabilitas  dalam  setiap  aspek kehidupan negara dan masyarakat.

7.Keadilan dan kesetaraan gender

Relasi  sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.

8.Harmonis

Hubungan  yang  selaras,  saling  menghormati,  dan  berkeadaban antar-warga sekolah dengan pemangku kepentingan.

9.Berkelanjutan

Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga sekolah.


C. Ketentuan Penyelenggaraan MPLS Ramah

1.  Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Aktivitas pada materi utama diuraikan dalam kegiatan utama, sedangkan aktivitas pada materi pilihan diuraikan dalam kegiatan pilihan. Kegiatan utama merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh sekolah pada saat MPLS Ramah. Sementara itu, kegiatan pilihan merupakan kegiatan yang dapat dipilih sekolah sesuai dengan ciri khas, kebutuhan, serta materi lain yang dianggap penting.
2. MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Pelaksanaan MPLS Ramah selama lima hari dapat dilakukan penyesuaian bagi: sekolah berasrama; sekolah luar biasa; dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
3. MPLS Ramah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Apabila dilakukan di luar  lingkungan  sekolah,  pelaksanaan  MPLS  harus  mendapatkan persetujuan dari kementerian atau dinas pendidikan yang berwenang.
4. Sekolah menentukan seragam dan atribut yang digunakan oleh murid baru dalam pelaksanaan MPLS Ramah dengan tidak boleh memberatkan murid atau orang tua/wali murid.
5.  Panitia MPLS Ramah terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

        6. Pelaksanaan MPLS Ramah dapat melibatkan pihak terkait yang relevan dengan materi

             kegiatan MPLS Ramah

D. Ruang Lingkup dan Materi MPLS Ramah

Materi dalam pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan dengan rincian sebagai berikut.

Tabel 1 Materi Utama dan Pilihan

Materi Utama

Materi Pilihan

1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
2. Pagi Ceria
3. Sopan  dan  Santun  Bermedia Sosial
4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun
5. Gerakan  Indonesia  Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
6. Gerakan  Rukun  Sama  Teman (GRST)
1.Ciri Khas Sekolah
2.Materi Lain (sesuai dengan kebutuhan sekolah)

1.Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat (G7KAIH)

Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, yaitu sebagai berikut.

1.Bangun pagi: melatih kedisiplinan dan kesiapan murid memulai hari.

2.Beribadah: membentuk pemenuhan kebutuhan spiritual murid dengan nyata.

3.Berolahraga: menjaga kebugaran murid sebagai modal dasar aktivitas belajar.

4.Makan  sehat  dan  bergizi:  memastikan  asupan  nutrisi  untuk pertumbuhan otak dan fisik murid.

5.Gemar  belajar:  menumbuhkan  rasa  ingin  tahu  murid  secara berkelanjutan.

6.Bermasyarakat:  mengembangkan  keaktifan  bersosialisasi  dan kepedulian murid terhadap lingkungan sekitar.

7. Tidur cepat: menjamin waktu istirahat yang cukup bagi murid untuk pemulihan energi.

 

2.Pagi Ceria

Pagi ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum 

memulai pembelajaran di sekolah. Kegiatan ini meliputi senam pagi (Senam Anak Indonesia 

Hebat), menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dan berdoa bersama. 

Program ini merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang bertujuan

untuk menciptakan suasana belajar yang positif.

 

3.Sopan dan Santun Bermedia Sosial

Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan 

media  sosial  secara  beradab,  bertanggung  jawab, berempati,  dan  bermanfaat

dalam  rangka  menuju  keadaban  dan keamanan digital.

Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa dalam gambar, komentar, dan

unggahan sesuai dengan norma kepatutan. Orang yang sopan tidak menghina, tidak

merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak

menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi. Sementara itu, santun bermedia sosial

berarti menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi.

Keadaban dan keamanan digital mencakup 

(1) penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital; 

(2) penguatan literasi digital bagi warga sekolah untuk menangkal 

      informasi bohong dan konten negatif  serta  ancaman  kekerasan  dan  kejahatan  siber 

(3) pelindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.

 

4.Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun

Budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun atau sering kali disebut dengan  5S 

merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan

antarindividu dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan

menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat meningkatkan kualitas

interaksi sosial di lingkungan menjadi lebih nyaman.

a.Senyum merupakan tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar.

   Senyum dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan

   menunjukkan rasa welas asih.

b.Sapa berarti mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi”

   dapat membuat orang lain merasa dihargai.

c.Salam  adalah  bentuk  sopan  santun  yang sudah seharusnya kita lakukan.  Mengawali 

   atau  mengakhiri  percakapan  dengan  salam termasuk tanda penghormatan kepada

   individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan sikap terbuka dan ramah.

d.Sopan santun merupakan aktivitas kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan

  orang lain. Sopan santun tidak hanya sekadar tindakan, tetapi juga sikap atau perilaku

  yang tecermin dalam setiap kata dan tindakan kita.

5.Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)

Gerakan Indonesia aman, sehat, resik, dan indah (ASRI) untuk penguatan budaya sekolah aman dan nyaman meliputi empat aspek berikut.

a.Aspek  aman  adalah  penerapan  budaya  sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.

b.Aspek sehat adalah pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara konsisten melalui

1)pembiasaan  mencuci  tangan  dengan  air  mengalir  dan menggunakan sabun;

2)pembiasaan  mengonsumsi  makanan  sehat  dan  bergizi  di lingkungan sekolah;

3)penggunaan jamban yang bersih dan sehat;

4)pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;

5)pencegahan dan pengendalian penyakit, misalnya pemberantasan jentik nyamuk;

6)penerapan dan penegakan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah; dan

7)pemantauan kesehatan secara berkala, misalnya penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan.

c.Aspek resik adalah pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan

    meliputi

1)kegiatan piket kelas;

2)kerja bakti secara berkala;

3)pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;

4)penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan

5)penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur 

    ulang  (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak  pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas 

   tiap sekolah.

d.Aspek  indah  adalah penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan

   melibatkan seluruh warga sekolah melalui

1)   melestarikan  lingkungan  sekolah  dengan  menata taman dan pepohonan secara 

terencana serta pemanfaatan ruang terbuka hijau;

2) menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi;

3) menumbuhkan budaya antre, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; dan

4) melakukan  edukasi  tentang  keindahan,  kebersihan,  dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.

6.Gerakan Rukun Sama Teman

Gerakan rukun sama teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong

murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap

sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.  GRST  dilakukan  melalui  berbagai 

praktik  sederhana  yang dilakukan  secara  konsisten.  GRST  mampu  menumbuhkan 

nilai-nilai empati,  kepedulian,  gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi

terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah.

GRST bertujuan mengembangkan kemampuan murid dalam

(i)  memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya;

(ii) menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif;

(iii)meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap kesehatan mental, melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman;

(iv) menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam kehidupan  sehari-hari  di  sekolah  sehingga  murid  terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua; dan

(v) membangun  budaya  pertemanan  yang  rukun, aman, dan saling menghargai sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

 

7.Materi Pilihan

Materi  pilihan  yang  terdiri  atas  ciri  khas  dan  kebutuhan  sekolah merupakan kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut.

a.   Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan keunggulan sekolah.

a. Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dsb.

E. Larangan Penyelenggaraan MPLS Ramah

Penyelenggaraan MPLS Ramah tidak diperbolehkan untuk

1.     melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya;

2.     melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya;

3.     memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS;

4.     menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS;

5.     melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS; dan/atau

6.     melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan yang berlaku.




Penulis: Adria Taraungan


Tanya SekolahSaya.ID
Informasi SPMB SekolahSaya.ID